Sabtu, 04 Juli 2009

Masalah Demokrasi Di Indonesia

Saat ini, demokrasi telah berkembang di hampir seluruh dunia. Anggapan bahwa demokrasi hanyalah merupakan benda antik khas barat yang tidak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik dinegara lain, tidak menemukan pembenarannya. Kemudian, kenapa demokrasi mampu menjadi sebuah sistem yang begitu menarik bagi para ilmuwan politik untuk dikaji dan terus dikembangkan.
Demokrasi menempati posisi vital dalam kaitannya
pembagian kekuasaan dalam suatu negara (umumnya berdasarkan konsep dan prinsip trias politica) dengan kekuasaan negara yang diperoleh dari rakyat juga harus digunakan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
Demokrasi kontemporer di Indonesia selalu memfokuskan diri pada issu sekitar perimbangan kekuatan antara negara dan masyarakat, isu representasi dalam pemerintahan, dan yang terakhir mengenai peran partai-partai politik dan perpecahannya. Sangat sedikit perhatian untuk tidak mengatakan tidak ada sama sekali diberikan kepada isu mengenai bagaimana teknologi berperan dalam proses demokratisasi. Sebaliknya, para ahli teknologi kita jarang sekali melihat signifikasi aspek-aspek sosial politik dalam proses pengembangan teknologi sehingga tidak jarang menimbulkan diskrepansi antara teknologi yang dikembangkan dengan realitas sosial politik.
Ada dua alasan diperlukannya suatu pemahaman yang baik tentang keterkaitan antara demokrasi dan teknologi. Pertama adalah bahwa sistem demokrasi yang baik pada situasi tertentu akan sangat tergantung pada teknologi. Sebagai contoh adalah teknologi telekomunikasi yang digunakan dalam proses penyebaran berita-berita politik yang merupakah hak setiap warga negara. Atau misalnya teknologi komputasi yang digunakan dalam proses penghitungan suara dalam pemilihan umum. Peran teknologi menjadi penting ketika kita menyadari bahwa sistem demokrasi yang baik dapat dimanipulasi oleh pihak-pihak yang berkepentingan melalui penguasaan teknologi tersebut.
Jika alasan pertama menyorot pada bagaimana teknologi mempengaruhi sistem demokrasi, maka alasan kedua berada pada anak panah yang sebaliknya, yakni demokrasi mempengaruhi proses pengembangan teknologi. Pengembangan teknologi di suatu negara, baik negara dimana peran pemerintah sangat kuat maupun negara liberal seperti di Amerika Serikat, tidak pernah lepas dari peran pemerintah. Pemerintahlah yang memiliki kekuasaan untuk membuat suatu kebijakan teknologi. Point of interest di sini adalah fakta bahwa pengembangan teknologi merupakan hasil dari suatu proses politik. Di Indonesia, kebijakan teknologi menjadi penting jika kita melihat fakta bahwa telah begitu banyak dana pengembangan teknologi dikeluarkan oleh pemerintah tetapi tidak memberikan dampak signifikan bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.
Ketika era reformasi digulirkan oleh kalangan mahasiswa di Jakarta dan diikuti oleh kampus-kampus dikota yang lain, ada satu hal yang membedakan secara signifikan gerakan mahasiswa 1998 ini dengan apa yang dilakukan oleh senior-senior mereka di tahun-tahun sebelumnya. Faktor penting tersebut adalah penggunaan internet.
Secara fungsional internet adalah media pertukaran informasi yang tidak berbeda fungsinya dari sebutlah itu telepon, koran, faksimil. Tetapi internet memiliki empat karakteristik yang membuatnya menjadi superior dibanding media komunikasi lainnya. Pertama adalah biaya penggunaan yang relatif murah. Kedua adalah sifatnya yang real time. Ketiga adalah sifatnya yang tanpa batas. Tidak ada sekat-sekat ruang di media ini yang memungkinkan tiap orang dapat saling terkoneksi dengan baik. Keempat, dan ini yang paling penting, internet menyediakan ruang-ruang publik yang tidak dapat ditembus oleh otoritas penguasa. Ketika Tempo dibredel oleh Harmoko atas nama penguasa Orde Baru, bukan berarti kematian bagi Tempo. Internet lalu menjadi alternatif yang sangat jitu dalam penyebaran berita-berita politik aktual oleh Tempo.
Karakteristik-karakteristik tersebut menjadikan internet media yang paling efektif dalam gerakan reformasi tahun 1998. Berita-berita politik dapat disebar tanpa adanya hambatan dari penguasa. Aksi-aksi demokrasi dapat terkonsolidasi dengan mudah lewat penggunaan internet khususnya pengiriman surat lewat e-mail. Para pendukung gerakan reformasi mendapat feedback yang cepat melalui internet. Secara umum bahkan bisa dilihat bagaimana internet merubah perilaku individual dan sosial masyarakat khususnya di wilayah-wilayah yang memiliki infratsruktur teknologi pendukung internet yang memadai seperti di Jakarta, Bandung, Yogyakarta, dan Surabaya. Dari teknologi yang kelihatannya sepele ini, gerakan reformasi mendapat momentum politik yang besar. Kajian yang lengkap mengenai internet dan proses reformasi di Indonesia dapat dilihat dari hasil penelitian yang dilakukan oleh Merlyna Lim, kandidat doktor Science, Technology, and Society Studies (STS) University of Twente.
Tentunya internet bukanlah satu-satunya faktor teknologis yang bermain. Telepon selular dan televisi adalah faktor teknologis yang berperan cukup penting dalam akselerasi momentum politik gerakan reformasi 1998. Tetapi internetlah yang memberikan suatu kesempatan yang baru bagi para pelaku refromasi untuk saling berinteraksi secara lebih intensif.
Berkembangnya suatu teknologi adalah hasil dari konstruksi sosial. Suatu teknologi berkembang sebagai suatu hasil bentukan sosial di mana teknologi tersebut berada. Ahli teknik dan ahli desain yang merancang suatu produk teknologi “hanyalah” agen-agen teknis yang “tunduk” pada proses sosial antara produk teknologi dan masyarakat pengguna. Teknologi bukanlah suatu entitas vakum dan bebas nilai. Ketika berinteraksi dengan masyarakat pengguna, teknologi mengalami proses appropriation (diterjemahkan secara bebas sebagai penyesuaian). Appropriation adalah suatu proses pemberian makna oleh kelompok-kelompok masyarakat berdasarkan nilai-nilai serta kepentingan yang ada pada masyarakat tersebut terhadap suatu produk teknologi Pemberian makna yang beragam, baik antar individu maupun anta kelompok, menjadikan proses perkembangan (evolusi) teknologi menjadi multikultural.
Dari penjelasan ini kita bisa memahami bagaimana “nilai” suatu produk teknologi pada suatu kelompok sosial tertentu berbeda dengan kelompok sosial lainnya karena perbedaan budaya kedua kelompok tersebut Sebagai misal, kecenderungan orang Indonesia dalam memaknai produk teknologi sebagai bagian dari gaya hidup menghasilkan nilai guna yang berbeda dengan orang Eropa yang memperlakukan produk teknologi semata-mata sebagai instrumen. Contoh yang gamblang adalah telepon seluler yang bagi orang Indonesia dianggap bukan hanya sebagai alat telekomunikasi, seperti yang dilakukan oleh orang Eropa, tetapi sebagai simbol status. Perbedaan “makna” ini berimplikasi pada proses penyesuaian yang berbeda terhadap produk teknologi yang sama yang mempengaruhi proses perkembangan teknologi tersebut.
Proses penyesuaian teknologi ini terjadi dalam teknologi internet dalam kaitannya dengan proses demokratisasi di Indonesia. Setiap fungsi teknis yang terangkum dalam internet mengalami proses penyesuaian yang tidak hanya berimplikasi pada fungsi teknis, tetapi juga fungsi sosial dan politik.
Proses penyesuaian menjadi krusial ketika teknologi menjadi alat (manipulasi) politik yang ampuh. Penguasaan teknologi pencitraan melalui satelit oleh negara-negara maju adalah salah satu bukti bagaimana negara-negara tersebut mampu mendominasi konstelasi politik dunia melalui teknologi. Atau bagaimana CNN yang pro-barat dengan jaringan teknologi broadcasting yang sangat luas mampu menghegemoni berita-berita dunia. Di Indonesia, kasus penguasaan teknologi sebagai alat politik bisa dilihat ketika Golongan Karya masih berkuasa pada era Orde Baru dimana televisi dan beberapa media lainnya dijadikan alat propaganda yang ampuh.

Demokratisasi Teknologi
Isu demokratisasi dalam teknologi dapat dilihat dalam konteks proses kebijakan. Seperti telah disebutkan sebelumnya, perkembangan teknologi sedikit banyak bergantung pada kebijakan pemerintah. Dalam konteks ini, pengembangan teknologi adalah political statement dalam arti kata bahwa teknologi merupakan representasi kepentingan-kepentingan politis. Hal ini jelas terbukti pada kebijakan teknologi di beberapa negara di mana perkembangan teknologi sangat tergantung pada keputusan politik pemerintah untuk mencapai political ends tertentu atas negara lain.
Proyek pengembangan teknologi dirgantara di era Habibie adalah contoh kasus yang sangat kontekstual. Pengembangan teknologi canggih, khususnya industri dirgantara merupakan political statement untuk mengangkat citra Indonesia di mana internasional. Sebagai political statement, teknologi canggih yang dikembangkan sangat sarat dengan muatan-muatan politik yang sayangnya justru menjadikan proyek-proyek tersebut jauh dari realitas sosial ekonomi masyarakat.
Kebijakan teknologi Habibie tidak saja gagal dalam proyek pengembangan teknologi canggih, tapi juga telah mengorbankan sektor lainnya untuk berkembang karena tersedotnya dana ke sektor teknologi canggih yang menyerap dana triliunan rupiah. Pengembangan teknologi pertanian misalnya, atau jenis teknologi lainnya yang lebih menyentuh kebutuhan nyata masyarakat luas menjadi terhambat dana yang terbatas.
Kegagalan kebijakan teknologi Habibie sangat erat terkait dengan sistem politik otoriter di era Orde Baru. Kedekatan Habibie dengan Presiden Suharto menjadikan proses kebijakan teknologi menjadi sangat tertutup dan cenderung one-man-show sehingga manipulasi sangat mungkin terjadi. Ketidaktepatan kebijakan yang dibuat Habibie adalah bentuk governing mentality yang cenderung menafikan keterlibatan publik dalam proses pengambilan keputusan (Campbell, 2000).
Agenda demokratisasi teknologi di Indonesia dapat dimulai dengan transparansi proses pembuatan kebijakan teknologi. Dominasi para elit-elit teknologi yang berada dilembaga pemerintah seperti BPPT, Kementerian Riset dan Teknologi, dan berbagai bentuk dewan riset yang ada sudah selayaknya diimbangi dengan partisipasi publik secara luas.











MASALAH DEMOKRASI DI INDONESIA
Saat ini, demokrasi telah berkembang di hampir seluruh dunia. Anggapan bahwa demokrasi hanyalah merupakan benda antik khas barat yang tidak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik dinegara lain, tidak menemukan pembenarannya. Kemudian, kenapa demokrasi mampu menjadi sebuah sistem yang begitu menarik bagi para ilmuwan politik untuk dikaji dan terus dikembangkan.
Demokrasi menempati posisi vital dalam kaitannya
pembagian kekuasaan dalam suatu negara (umumnya berdasarkan konsep dan prinsip trias politica) dengan kekuasaan negara yang diperoleh dari rakyat juga harus digunakan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
Demokrasi kontemporer di Indonesia selalu memfokuskan diri pada issu sekitar perimbangan kekuatan antara negara dan masyarakat, isu representasi dalam pemerintahan, dan yang terakhir mengenai peran partai-partai politik dan perpecahannya. Sangat sedikit perhatian untuk tidak mengatakan tidak ada sama sekali diberikan kepada isu mengenai bagaimana teknologi berperan dalam proses demokratisasi. Sebaliknya, para ahli teknologi kita jarang sekali melihat signifikasi aspek-aspek sosial politik dalam proses pengembangan teknologi sehingga tidak jarang menimbulkan diskrepansi antara teknologi yang dikembangkan dengan realitas sosial politik.
Ada dua alasan diperlukannya suatu pemahaman yang baik tentang keterkaitan antara demokrasi dan teknologi. Pertama adalah bahwa sistem demokrasi yang baik pada situasi tertentu akan sangat tergantung pada teknologi. Sebagai contoh adalah teknologi telekomunikasi yang digunakan dalam proses penyebaran berita-berita politik yang merupakah hak setiap warga negara. Atau misalnya teknologi komputasi yang digunakan dalam proses penghitungan suara dalam pemilihan umum. Peran teknologi menjadi penting ketika kita menyadari bahwa sistem demokrasi yang baik dapat dimanipulasi oleh pihak-pihak yang berkepentingan melalui penguasaan teknologi tersebut.
Jika alasan pertama menyorot pada bagaimana teknologi mempengaruhi sistem demokrasi, maka alasan kedua berada pada anak panah yang sebaliknya, yakni demokrasi mempengaruhi proses pengembangan teknologi. Pengembangan teknologi di suatu negara, baik negara dimana peran pemerintah sangat kuat maupun negara liberal seperti di Amerika Serikat, tidak pernah lepas dari peran pemerintah. Pemerintahlah yang memiliki kekuasaan untuk membuat suatu kebijakan teknologi. Point of interest di sini adalah fakta bahwa pengembangan teknologi merupakan hasil dari suatu proses politik. Di Indonesia, kebijakan teknologi menjadi penting jika kita melihat fakta bahwa telah begitu banyak dana pengembangan teknologi dikeluarkan oleh pemerintah tetapi tidak memberikan dampak signifikan bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.
Ketika era reformasi digulirkan oleh kalangan mahasiswa di Jakarta dan diikuti oleh kampus-kampus dikota yang lain, ada satu hal yang membedakan secara signifikan gerakan mahasiswa 1998 ini dengan apa yang dilakukan oleh senior-senior mereka di tahun-tahun sebelumnya. Faktor penting tersebut adalah penggunaan internet.
Secara fungsional internet adalah media pertukaran informasi yang tidak berbeda fungsinya dari sebutlah itu telepon, koran, faksimil. Tetapi internet memiliki empat karakteristik yang membuatnya menjadi superior dibanding media komunikasi lainnya. Pertama adalah biaya penggunaan yang relatif murah. Kedua adalah sifatnya yang real time. Ketiga adalah sifatnya yang tanpa batas. Tidak ada sekat-sekat ruang di media ini yang memungkinkan tiap orang dapat saling terkoneksi dengan baik. Keempat, dan ini yang paling penting, internet menyediakan ruang-ruang publik yang tidak dapat ditembus oleh otoritas penguasa. Ketika Tempo dibredel oleh Harmoko atas nama penguasa Orde Baru, bukan berarti kematian bagi Tempo. Internet lalu menjadi alternatif yang sangat jitu dalam penyebaran berita-berita politik aktual oleh Tempo.
Karakteristik-karakteristik tersebut menjadikan internet media yang paling efektif dalam gerakan reformasi tahun 1998. Berita-berita politik dapat disebar tanpa adanya hambatan dari penguasa. Aksi-aksi demokrasi dapat terkonsolidasi dengan mudah lewat penggunaan internet khususnya pengiriman surat lewat e-mail. Para pendukung gerakan reformasi mendapat feedback yang cepat melalui internet. Secara umum bahkan bisa dilihat bagaimana internet merubah perilaku individual dan sosial masyarakat khususnya di wilayah-wilayah yang memiliki infratsruktur teknologi pendukung internet yang memadai seperti di Jakarta, Bandung, Yogyakarta, dan Surabaya. Dari teknologi yang kelihatannya sepele ini, gerakan reformasi mendapat momentum politik yang besar. Kajian yang lengkap mengenai internet dan proses reformasi di Indonesia dapat dilihat dari hasil penelitian yang dilakukan oleh Merlyna Lim, kandidat doktor Science, Technology, and Society Studies (STS) University of Twente.
Tentunya internet bukanlah satu-satunya faktor teknologis yang bermain. Telepon selular dan televisi adalah faktor teknologis yang berperan cukup penting dalam akselerasi momentum politik gerakan reformasi 1998. Tetapi internetlah yang memberikan suatu kesempatan yang baru bagi para pelaku refromasi untuk saling berinteraksi secara lebih intensif.
Berkembangnya suatu teknologi adalah hasil dari konstruksi sosial. Suatu teknologi berkembang sebagai suatu hasil bentukan sosial di mana teknologi tersebut berada. Ahli teknik dan ahli desain yang merancang suatu produk teknologi “hanyalah” agen-agen teknis yang “tunduk” pada proses sosial antara produk teknologi dan masyarakat pengguna. Teknologi bukanlah suatu entitas vakum dan bebas nilai. Ketika berinteraksi dengan masyarakat pengguna, teknologi mengalami proses appropriation (diterjemahkan secara bebas sebagai penyesuaian). Appropriation adalah suatu proses pemberian makna oleh kelompok-kelompok masyarakat berdasarkan nilai-nilai serta kepentingan yang ada pada masyarakat tersebut terhadap suatu produk teknologi Pemberian makna yang beragam, baik antar individu maupun anta kelompok, menjadikan proses perkembangan (evolusi) teknologi menjadi multikultural.
Dari penjelasan ini kita bisa memahami bagaimana “nilai” suatu produk teknologi pada suatu kelompok sosial tertentu berbeda dengan kelompok sosial lainnya karena perbedaan budaya kedua kelompok tersebut Sebagai misal, kecenderungan orang Indonesia dalam memaknai produk teknologi sebagai bagian dari gaya hidup menghasilkan nilai guna yang berbeda dengan orang Eropa yang memperlakukan produk teknologi semata-mata sebagai instrumen. Contoh yang gamblang adalah telepon seluler yang bagi orang Indonesia dianggap bukan hanya sebagai alat telekomunikasi, seperti yang dilakukan oleh orang Eropa, tetapi sebagai simbol status. Perbedaan “makna” ini berimplikasi pada proses penyesuaian yang berbeda terhadap produk teknologi yang sama yang mempengaruhi proses perkembangan teknologi tersebut.
Proses penyesuaian teknologi ini terjadi dalam teknologi internet dalam kaitannya dengan proses demokratisasi di Indonesia. Setiap fungsi teknis yang terangkum dalam internet mengalami proses penyesuaian yang tidak hanya berimplikasi pada fungsi teknis, tetapi juga fungsi sosial dan politik.
Proses penyesuaian menjadi krusial ketika teknologi menjadi alat (manipulasi) politik yang ampuh. Penguasaan teknologi pencitraan melalui satelit oleh negara-negara maju adalah salah satu bukti bagaimana negara-negara tersebut mampu mendominasi konstelasi politik dunia melalui teknologi. Atau bagaimana CNN yang pro-barat dengan jaringan teknologi broadcasting yang sangat luas mampu menghegemoni berita-berita dunia. Di Indonesia, kasus penguasaan teknologi sebagai alat politik bisa dilihat ketika Golongan Karya masih berkuasa pada era Orde Baru dimana televisi dan beberapa media lainnya dijadikan alat propaganda yang ampuh.

Demokratisasi Teknologi
Isu demokratisasi dalam teknologi dapat dilihat dalam konteks proses kebijakan. Seperti telah disebutkan sebelumnya, perkembangan teknologi sedikit banyak bergantung pada kebijakan pemerintah. Dalam konteks ini, pengembangan teknologi adalah political statement dalam arti kata bahwa teknologi merupakan representasi kepentingan-kepentingan politis. Hal ini jelas terbukti pada kebijakan teknologi di beberapa negara di mana perkembangan teknologi sangat tergantung pada keputusan politik pemerintah untuk mencapai political ends tertentu atas negara lain.
Proyek pengembangan teknologi dirgantara di era Habibie adalah contoh kasus yang sangat kontekstual. Pengembangan teknologi canggih, khususnya industri dirgantara merupakan political statement untuk mengangkat citra Indonesia di mana internasional. Sebagai political statement, teknologi canggih yang dikembangkan sangat sarat dengan muatan-muatan politik yang sayangnya justru menjadikan proyek-proyek tersebut jauh dari realitas sosial ekonomi masyarakat.
Kebijakan teknologi Habibie tidak saja gagal dalam proyek pengembangan teknologi canggih, tapi juga telah mengorbankan sektor lainnya untuk berkembang karena tersedotnya dana ke sektor teknologi canggih yang menyerap dana triliunan rupiah. Pengembangan teknologi pertanian misalnya, atau jenis teknologi lainnya yang lebih menyentuh kebutuhan nyata masyarakat luas menjadi terhambat dana yang terbatas.
Kegagalan kebijakan teknologi Habibie sangat erat terkait dengan sistem politik otoriter di era Orde Baru. Kedekatan Habibie dengan Presiden Suharto menjadikan proses kebijakan teknologi menjadi sangat tertutup dan cenderung one-man-show sehingga manipulasi sangat mungkin terjadi. Ketidaktepatan kebijakan yang dibuat Habibie adalah bentuk governing mentality yang cenderung menafikan keterlibatan publik dalam proses pengambilan keputusan (Campbell, 2000).
Agenda demokratisasi teknologi di Indonesia dapat dimulai dengan transparansi proses pembuatan kebijakan teknologi. Dominasi para elit-elit teknologi yang berada dilembaga pemerintah seperti BPPT, Kementerian Riset dan Teknologi, dan berbagai bentuk dewan riset yang ada sudah selayaknya diimbangi dengan partisipasi publik secara luas.



















LIngkungan Hidup



Istilah lingkungan hidup seringkali digunakan secara silih berganti dalam pengertian yang sama, sekalipun arti lingkungan hidup dapat diberi batasan yang berbeda-beda. Masalah lingkungan telah ada dihadapan kita berkembang sedemikian cepatnya, baik di tingkat nasional maupun internasional (global dan regional) sehingga tidak ada satu negara pun dapat terhindar daripadanya. Setiap keputusan yang diambil terhadapnya menyangkut kehidupan setiap anak yang lahir kemudian. Hanya ada satu dunia dan penumpangnya adalah manusia seutuhnya.
Manusia merupakan mahluk paling penting dalam biosfer (daerah dimana terdapat makhluk hidup), namun tidak dapat dipungkiri peranan manusia terhadap lingkungan semakin dipertanyakan karena mengalami pergeseran. Dalam kaitan dengan hak atas kebebasan (tentu saja ada perbedaan yang mencolok antara hak atas kebebasan pada manusia dan mahluk hidup lainnya) mahluk hidup lain mempunyai hak atas kebebasan, paling tidak kebebasan untuk bergerak secara fisik sesuai dengan dorongan nalurinya.
Mengikuti Pertemuan Lingkungan Hidup Tingkat Dunia (Earth Summit) di Rio de Janiero 1992, Steve Lerner menghabiskan waktu 4 empat tahun untuk mencari orang-orang yang ia sebut "pemimpin hijau" (eco-pioneers) yaitu kepanduan modern yang bekerja pada tradisi pragmatis orang-orang Amerika untuk mengurangi kerusakan lingkungan yang berjalan cepat. Lerner mengajukan wajah manusia pada retorika Earth Summit, menemukan bahwa pembangunan berkelanjutan sesungguhnya terlihat seperti yang ada di Amerika Serikat. Ia melakukan studi kasus tentang "kepemimpinan hijau" yang menemukan cara-cara berkelanjutan dalam pembalakan hutan, menanam tanaman pangan, menyelamatkan spesies tumbuhan, mengelola peternakan, membangun rumah, membersihkan kota, menata ulang komunitas pedesaan, membangkitkan energi, mengonservasi air, melindungi sungai dan kehidupan liar, mengolah limbah beracun, memakai ulang material, serta mengurangi konsumsi dan limbah. Mereka bersama-sama mengkreasikan cara hidup dan bekerja, yang dipercaya oleh banyak analis adalah esensial untuk ekologi berkelanjutan di masa mendatang.
Environmentalisme (faham yang mengatakan bahwa dasar utama pembentukan pribadi seseorang adalah faktor lingkungan pergaulan) menemukan kejayaannya saat Soeharto berkuasa di Indonesia, Mahatir di Malaysia, Marcos di Filipina, Margaret Taccher di Inggris, Reagen di Amerika. Environmentalisme menjadi kekuatan penghambat kerja neoliberalisme di jaman itu. Sekalipun kejayaan kaum enviromentalis di masa itu juga tidak cukup membuktikan dapat mempertahankan kawasan hutan hujan tropis di Brazil, Indonesia, dan beberapa negara di daratan Afrika untuk tidak menyusut (saat ini Indonesia hanya memiliki kurang lebih 70 juta hektar kawasan yang berhutan, coba bandingkan dengan kondisi 10 tahun lalu).
Perubahan iklim bisa menjadi pertanda bagi masa akhir dari paham environmentalisme. Environmentalis, sebutan bagi insan yang sangat menjunjung tinggi keberlanjutan dan kelestarian lingkungan hidup. Non governmental organisation atau sering kita sebut ornop (organisasi non pemerintah), kini alias civil society organization lebih banyak bekerja di bidang-bidang lingkungan hidup, pengelolaan sumberdaya alam dan kemiskinan, HAM dan keanekaragaman hayati. Kelompok pecinta alam di berbagai universitas atau perguruan tinggi menjadi kelompok yang merintis organisasi non pemerintah yang bergerak dalam isu penyelamatan lingkungan hidup dan pengelolaan sumberdaya alam. Sebut saja semisal sejarah perjalanan WALHI, WWF (Indonesia),dan Greenpeace (Internasional), adalah trend gerakan baru bagi generasi yang "tidak percaya gerakan politik praktis" dalam membangun perubahan sosial yang maju. Environmentalisme, menyebar ke seluruh penjuru dunia setelah generasi "gemar perang" memporak-porandakan dunia. Enviromentalisme berkembang setelah perang dunia kedua berakhir. Dalam perkembangannya, paham penyelamatan lingkungan beragam aliran. Yang cukup terindentifikasi jelas ada dua aliran, pro-ecology ansih dan pro-people ansih. Dulu, sering terdengar ekspedisi-ekspedisi bebas soal kecintaan terhadap alam dan lingkungan. Tak jarang, di beberapa organisasi pecinta alam kampus ditemukan catatan-catatan ekspedisi penyelamatan ekosistem tertentu. Begitu pun dengan aktivitas-aktivitas pro-people melalui pendekatan pembangunan berwawasan penyelamatan lingkungan, dan demokratisasi pengelolaan sumberdaya alam.
Jika kita melihat kenyataan yang ada di negeri ini sangatlah ironis,hal itu terlihat tatanan lingkungan hidup dan sumber-sumber kehidupan Indonesia berada di ambang kehancuran akibat over-eksploitasi selama 32 tahun. Berlakunya otonomi daerah dengan tidak disertai tanggung jawab dan tanggung gugat dari pelaksana negara, rakyat semakin terpinggirkan dan termarjinalkan haknya, sementara perusakan lingkungan dan sumber kehidupan berlangsung di depan mata. Keadaan ini kian memburuk seiring dengan reformasi yang setengah hati. Isu dan permasalahan lingkungan dan sumber kehidupan tidak menjadi perhatian serius para pengambil kebijakan. Akibatnya, korban akibat konflik dan salah urus kebijakan terus bertambah dan yang lebih menyedihkan sebagian besar adalah kelompok masyarakat yang rentan.
Salah urus ini terjadi akibat paradigma pembangunanisme dan pendekatan sektoral yang digunakan. Sumber-sumber penghidupan diperlakukan sebagai aset dan komoditi yang bisa dieksploitasi untuk keuntungan sesaat dan kepentingan kelompok tertentu, akses dan kontrol ditentukan oleh siapa yang punya akses terhadap kekuasaan. Masalah ketidakadilan dan jurang sosial dianggap sebagai harga dari pembangunan. Pembangunan dianggap sebagai suatu proses yang perlu kedisplinan dan kerja keras, dan tidak dipandang sebagai salah satu cara dan proses untuk mencapai kemerdekaan.
Sumber penghidupan dilihat dari nilai ekonomi yang bisa dihasilkan, sumber daya hutan disempitkan menjadi kayu, sumber daya laut hanya ikan dan sebagainya. Sumber-sumber kehidupan tidak pernah dilihat sebagai sumber penghidupan yang utuh dimana fungsi ekologi, sosial, ekonomi dan budaya melekat padanya. Akibatnya pendekatan yang digunakan dengan kerangka eksploitasi tersebut, maka negara menghegemoni rakyat dalam pengaturan sumber-sumber kehidupan. Peningkayan atau perkembangan konflik yang terkait dengan sumber-sumber penghidupan belakangan ini menjadi contoh nyata dari salah urus yang terjadi.
Menyadari kondisi yang semakin kritis tersebut, Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) mengkaji kebijakan pengelolaan sumber-sumber kehidupan yang ada. Kajian tersebut difokuskan pada kebijakan nasional yang terkait dan seting kelembagaan yang ada saat ini. WALHI juga mengusulkan prasyarat kebijakan dan kelembagaan yang harus ada untuk mewujudkan pengelolaan sumber penghidupan yang lebih baik.
Mamasuki awal abad 21, negara-negara di daratan Asia Tenggara semisal Indonesia, Myanmar, Kamboja, Thailand, Malaysia, Filipina, tak terelakkan oleh krisis keuangan/ekonomi. Ilmu ekonomi dianggap telah mati, mekanisme pasar, peran kapital, peniadaan bea dan cukai serta pajak tidak dapat dikontrol. Krisis ekonomi berdampak kepada krisis politik, para pemimpin "tangan besi" di negara tersebut rontok. Instabilitas ekonomi sekaligus instabilitas politik. Reformasi dan gerakan yang serupanya di Indonesia dan negeri selingkupnya telah mendorong environmentalisme menemukan jalan buntu penyelesaian kasus-kasus kehancuran lingkungan yang semakin tidak terkontrol, terlepas sebagian gerakan ini terbuai asyik-masyuk ke jalur penegakan demokratisasi politik kekuasaan.


Illegal logging, pencemaran pantai dan laut oleh pertambangan, pemicu investasi baru di sektor perkebunan besar dan pembukaan ijin eksplorasi minyak dan gas oleh swasta asing, BUMN diprivatisasi menjadi swasta-swasta joint investment, konversi besar-besaran kawasan hutan, kota-kota kesulitan buang sampah, dll. Environmentalisme jalan dalam dua simpang gerakannya, "Politik Kekuasaan" dan "Politik Anggaran". Sementara di sisi lain, ekonomi dunia menyeret lingkungan hidup menjadi komoditas baru dalam perdagangan dunia (bisnis karbon utara-selatan).
Enviromentalisme belum tuntas menjadi gaya hidup, kini hancur pindah menjadi makna ekonomis. Dunia kembali dihebohkan oleh tiga hal klasik, energi alternatif non minyak bumi, perubahan iklim, kekurangan pangan dan kemiskinan. Ketiganya bertumpu kepada pengelolaan kawasan hutan dan soal dampak lingkungan hidup yang sedari dulu tidak bisa diminimalisir. Tiga hal ini membawa kabar buruk, dunia akan segera kiamat, 20 tahun ke depan makhluk hidup akan banyak mati (ecocide). Cadangan minyak Indonesia tidak bisa bertahan hingga 10 tahun ke depan, hingga perlu perubahan kebijakan pemanfaatan energi non-migas, berbondong-bondong hutan dibuka menjadi kebun sawit sebagai ladang untuk pengembangan biosolar. Beberapa pulau kecil di dunia dan sebagian negara maju dan makmur di Eropa, Asia dan Amerika akan tenggelam oleh mencairnya es di kutub utara dalam 1-2 dekade mendatang. Kawasan-kawasan berhutan di negara-negara selatan (kaya hutan tapi miskin) dibeli agar masih tetap mempertahankan kawasannya menjadi paru-paru dunia. Sementara, ketiadaan lahan dan hutan bagi kehidupan masyarakat adat dan lokal yang tinggal sekitarnya semakin miskin (30% penduduk miskin dari 40% angka kemiskinan menurut Bank Dunia adalah mereka yang tergantung dan tinggal di sekitar hutan), tidak mungkin tidak akhirnya kelompok manusia pinggir hutan ini menjadi manusia langka (punah mengalami homicide).
INGO, Indonesia NGO forum atau Indonesia CSO Forum (5.000 kursi dalam pertemuan COP13 di awal Desember 2007, di Bali), apa yang bisa dilakukan agar kiamat 20 tahun lagi tidak terjadi? Lobby dan kampanye adalah jalan yang mungkin bisa dilakukan di pertemuan tersebut. Apa yang bisa dilakukan oleh 5.000 orang untuk memperlambat terjadinya kiamat 2 dekade mendatang, sementara enviromentalisme mulai runtuh dan membangkitnya Teccherisme dan Reagenisme dalam politik lingkungan mutakhir? Jangan sampai 5.000 environmentalis datang ke Bali hanya untuk menyumbang emisi karbon yang justru mempercepat terjadinya kiamat oleh perubahan iklim.